PrabowoCurhat ke Luhut: Seandainya Jadi Presiden Ingin Punya Kabinet seperti Jokowi. 5 Agustus 2022 3.16 AM. Merdeka.com - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menghadiri acara Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/8). Dalam acara yang dihadiri langsung Presiden
Negara demokrasi adalah negara yang menganut sistem pemerintahan dengan mewujudkan kedaulatan rakyat atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara. Demokrasi sendiri merupakan sebuah bentuk sistem politik suatu negara dan juga merupakan budaya politik suatu bangsa. Secara etimologis istilah demoikrasi berarti pemerintahan oleh rakyat demos berarti rakyat; kratos berarti pemerintahan.Menurut Frans Magnis Suseno suatu negara disebut demokratis bila terdapat 5 gugus dalam negara tersebut yaitu meliputi negara hukum, kontrol masyarakat terhadap pemerintah, pemilihan umum yang bebas, prinsip mayoritas dan adanya jaminan terhadap hak-hak dasar rakyat. Dan untuk mengetahui bentuk-bentuk demokrasi dapat dilakukan dengan pendekatan dari berbagai sudut pandang yaitu dari sudut pandang âtitik tekanâ yang menjadi hal ini demokrasi dapat dibedakan menjadi 3 yaitu Demokrasi Formal yaitu demokrasi yang menjunjung tinggi persamaan dalam bidang politik, tanpa adanya upaya untuk menghilangkan kesenjangan dalam bidang sudut pandang âcara penyaluranâ kehendak sudut pandang kehendak rakyat demokrasi dapat dibedakan menjadi beberapa bentuk yaituDemokrasi perwakilan atau demokrasi representati yaitu rakyat menyalurkan kehendaknya, dengan memilih wakil- wakilnya untuk duduk dalam dewan perwakilan perwakilan dengan sistem referendum,yaitu gabungan dari demokrasi langsung dan demokrasi sudut pandang tugas-tugas dan hubungan antara alat-alat perlengkapan dengan sistem parlementer, yaitu dalam demokrasi dengan sistem parlementer tersebut hanya badan legislatif saja yang dipilih rakyat, sedangkan badan eksekutif / kabinet yang dipimpin oleh seorang perdana menteri dan dibentuk berdasarkan dukungan suara terbanyak yang terdapat dalam DPR atau di dengan sistem pemisahan kekuasaan kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan yudikatifDemokrasi dengan sIstem referendum, yakni demokrasi perwakilan dengann kontrol rakyat secara langsung terhadap wakil-wakilnya di pada era sekarang Pada saat ini bisa dikatakan bahwa demokrasi di indonesia sedang tidak berjalan dengan baik karena Indonesia mengalami kemunduran dalam bidang politik, ekonomi dan sebagainya. Dan secara substansi demokrasi Indonesia menjadi elitis dan dijalankan oleh kekuatan oligarki yang cukup kuat, dimana kondisi tersebut mengakibatkan timbulnya âdemokrasi tanpa demosâ . Demokrasi tanpa demos menjadi cermin demokrasi di indonesia pada saat ini, dimana hal tersebut mempunyai karakteristik sebagi berikut Lemahnya pelaksanaan checks and balances. Dalam hal ini da[at dilihat dari lemahnya peran partai, DPR, kehakiman, dan lain sebagainya di hadapan eksekutif. Meredupnya sikap kritis civil society, baik pers, LSM, akademisi, dan sebagainya sebagai mitra pemerintah dan membungkam kalangan aktivis. Kepemimpinan nasional yang tidak membawa pencerahan dalam berpolitik. Lemahnya penerapan nilai-nilai demokrasi, baik pada level elite ataupun hukum yang masih pilih-pilih dalam menegakkan keadilan. Memudarnya partisipasi rakyat yang otonom dan genuine. Hal ini ditandai dengan semakin maraknya politik uang, manipulasi informasi, dan beroperasinya buzzer secara kebebasan berekspresi demi stabilitas politik yang ditandai dengan meningkatnya pendekatan keamanan dan âde-demokratisasi internalâ pada lembaga-lembaga pemilu dan pilkada yang sarat dengan manipulasi dan politik uang. Repolitisasi birokrasi dan aparat untuk kepentingan penguasa, terutama dalam kontestasi diskriminasi politik atas nama SARA Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan dan rasa sebagai negara yang demokratis, maka negara harus mengakomodasi aspirasi atau suara rakyat khususnya pada kaum minoritas karena dalam sistem demokrasi rakyat memegang kekuasaan penuh atas pemerintahan yang dijamin secara konstitusional. Serta menjadikan legitimasi sebagai salah satu tolak ukur dalam menjalankan prinsip demokrasi, karena legitimasi merupakan representasi dari suara rakyat yang seharusnya dijadikan referensi utama oleh negara dalam menentukan pemimpin.
Jakarta-. Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto blak-blakan menceritakan keputusannya yang memilih masuk ke kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski banyak yang mengejek namun Prabowo mengaku keputusannya tersebut tidak salah. " We are on the right track, kita menuju apa yang harus kita sampai.
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Pada umumnya, sistem pemerintahan dibagi menjadi tiga kategori diantaranya adalah sistem pemerintahan presidensial presidential system, sistem pemerintahan parlementer parlementary system dan sistem pemerintahan campuran mixed system atau hybrid system seperti yang dikemukakan oleh Prof. Jimly Ashidique, Walaupun ada pula yang menyatakan adanya tipe sistem pemerintahan kolektif dan sistem pemerintahan monarki seperti yang dikemukakan oleh Prof. Denny Indrayana. Tentunya banyak perbedaan, kelebihan serta kelemahan dalam masing-masing tipe dan penggunaannya pun harus menyesuaikan dengan kondisi dalam suatu negara. Namun, dalam tulisan kali ini akan membahas lebih mendalam mengenai tipe yang kedua yakni sistem pemerintahan parlementer dari sisi pembentukan kabinet. Secara umum, prinsip dasar dalam sistem pemerintahan parlementer adalah hubungan antara eksekutif dan legislatif yang saling bergantung satu sama lain. Sifat dan bobot âketergantunganâ ini berbeda dari satu negara dengan negara yang lain, akan tetapi umumnya dicoba untuk mencapai semacam keseimbangan antara badan eksekutif dan badan legislatif. Oleh karena itu, ada semacam hubungan kausalitas yang sangat erat antara eksekutif dan legislatif dalam sistem pada keseimbangan antara eksekutif dan legislatif seperti yang telah dikemukakan sebelumnya, akan lebih âbalanceâ jika kabinet itu merupakan bentukan dari satu partai besar yang menang dalam pemilu legislatif atau di suatu negara yang hanya berlaku sistem dwi partai. Namun, ada peluang besar bagi kabinet dan juga partai penguasa parlemen dalam hal monopoli kekuasaan. Pemikiran ini sejalan dengan yang dikemukakan Van der Pot seperti yang dikutip dalam buku Dasar-Dasar Ilmu Politik yakni, beberapa negara, seperti Negeri Belanda dan negara-negara Skandinavia, pada umumnya berhasil mencapai suatu keseimbangan, sekalipun tidak dielakkan suatu âdualisme antara pemerintah dan dewan perwakilan rakyatâ. Seperti yang kita ketahui, dalam sistem pemerintahan parlementer terdapat pemisahan antara kepala negara dan kepala pemerintahan baik dari segi fungsi, kewenangan maupun aktor yang mengisi jabatan tersebut. Umumnya kepala negara dijabat oleh Presiden negara republik dan Raja atau dengan sebutan lain negara monarki. Sedangkan kepala pemerintahan dijabat oleh seorang perdana menteri yang dipilih langsung berdasarkan partai pemenang pemilu legislatif atau koalisi partai dalam legislatif. Pemerintah atau kabinet terdiri dari para menteri dan perdana menteri sebagai pemimpin kabinet. Dalam menentukan kabinet, perdana menteri memiliki hak prerogatif dalam menyusun kabinet dengan memerhatikan usulan atau pertimbangan parlemen terutama partai yang memilih atau mendukung perdana menteri. Kabinet dalam sistem ini adalah para menteri yang rangkap jabatan hanya dalam sistem pemerintahan parlementer. Artinya, menteri-menteri dalam kabinet ini harus merupakan anggota parlemen dan hal ini berbeda dengan asas âtrias politikaâ, yang mana dalam asas ini tidak mengenal rangkap jabatan dalam tiga cabang lembaga tinggi negara yang ada eksekutif, legislatif dan yudikatif. Dalam sistem ini pula, eksekutif bertanggung jawab kepada legislatif yang walaupun pada hakikatnya eksekutif dipilih oleh rakyat secara tidak langsung melalui wakil-wakil mereka di parlemenPembentukan kabinet dalam sistem pemerintahan parlementer tentu tidak sederhana, melainkan banyak langkah dan proses yang rumit serta âcostâ yang mahal agar dapat membentuk kabinet yang akan menjalankan orde/era/rezim dalam suatu pemerintahan. Di mulai dari pemilu legislatif yang merupakan rangkaian dari proses tersebut, partai-partai yang akan bertarung dalam pemilu mulai sibuk mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan kesuksesan partai mereka. Di awali dengan penyampaian visi dan misi, memperkenalkan kader-kader partai calon legislatif hingga program partai yang akan diwujudkan apabila partai tersebut menang dalam pemilu. Partai pemenang adalah partai yang mendapatkan suara terbanyak dalam pemilu. Selanjutnya, partai pemenang bisa disebut sebagai partai pemerintah apabila mendapat dukungan suara rakyat sebanyak 50% + 1 atau lebih dan memiliki kewenangan membentuk kabinet parlementer secara penuh. Namun, apabila suara partai pemenang kurang dari syarat yang ditentukan yakni < 50% + 1, maka diperlukanâkoalisiâ.Masa jabatan kabinet tidak mutlak ditentukan dalam satu periode atau waktu tertentu melainkan atas dasar legitimasi dari parlemen yang memilih atau mendukung kabinet tersebut, seringkali disebut sebagai âmosi tidak percayaâ. Sederhananya, jika mayoritas dukungan dalam parlemen tidak berkenan dengan hasil kerja kabinet atau kabinet melanggar konstitusi atau bahkan melakukan pelanggaran terhadap âkontrak politikâ jika terjadi koalisi, maka kabinet dapat dibubarkan dan berimplikasi pula pada parlemen sebab parlemen juga tidak memiliki legitimasi lagi. Kabinet parlementer yang dibentuk berdasarkan kemenangan satu partai akan memiliki tingkat kebebasan yang lebih banyak dalam menentukan kebijakan sebab tidak terlalu banyak kompromi yang dilakukan dengan partai lain. Sebaliknya, jika kabinet dibentuk atas dasar koalisi, maka kebijakan, program ataupun kegiatan eksekutif akan dilaksanakan dengan hati-hati sebab tingkat pengawasan yang maksimal dari parlemen dan juga kontrak politik yang harus dipatuhi oleh partai-partai yang berkoalisi. Namun, dalam hal pembubaran parlemen, yang memiliki kekuasaan tersebut hanya Presiden atau Raja selaku kepala negara dalam perannya sebagai penegak bila terjadi pertentangan antara parlemen dan kabinet dengan memerhatikan usulan/pertimbangan perdana menteri. Hal semacam ini pernah terjadi di Negeri Belanda. Jika terjadi pembubaran kabinet, baik dibubarkan oleh parlemen atau implikasi dari pembubaran parlemen maka akan terjadi krisis dalamranah eksekutif. Akan tetapi, dalam sistem parlementer krisis semacam ini telah diperhitungkan sehingga dapat dibentuk kabinet ekstra-parlementer oleh formatur kabinet. Formatur kabinet ini ditentukan oleh Presiden yang biasanya formatur secara langsung akan menjadi perdana menteri dalam kabinet ekstra-parlementer ini. Dalam kabinet ekstra parlementer ini, formatur kabinet akan memiliki cukup peluang untuk menyusun kabinet berdasarkan profesionalitas atau keahlian yang dibutuhkan dalam menjalankan pemerintahan sementara tanpa menghiraukan dukungan partai. Walaupun tidak menutup kemungkinan ada menteri yang berasal dari partai politik, namun dianggap tidak dalam tugas mewakili hal kewenangan dan kebijakan, kabinet ekstra-parlementer biasanya memiliki keterbatasan. Artinya, hanya terbatas dalam menyelesaikan masalah-masalah yang beberapa macam kabinet ekstra-parlementer Kabinet, yaitu suatu kabinet yang mengikat diri untuk menyelenggarakan suatu program yang Kabinet Kabinet Nasional, yaitu suatu kabinet yang menteri-menterinya diambil dari pelbagai golongan masyarakat. Kabinet semacam ini biasanya dibentuk dalam keadaan krisis, dimana komposisi kabinet diharap mencerminkan persatuan nasional. Tentu dalam setiap sistem pemerintahan yang digunakan oleh negara diseantero dunia memiliki kelebihan dan kelemahan dalam pelaksanaannya. Sama halnya dengan sistem pemerintahan yang saat ini menjadi fokus pembahasan tulisan ini. Kelemahan dalam kabinet pemerintahan parlementer ini, yakni kabinet mudah goyah dan kelangsungan kedudukan kabinet tidak bisa di tentukan oleh masa jabatannya karena sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh dapat mengendalikan parlemen. Sebab, menteri-menteri dalam kabinet adalah kader partai politik yang menguasai parlemen dan memiliki pengaruh besar dalam partai sehingga anggota kabinet dapat mengusai terjadi ketegangan atau tidak ada titik temu deadlock dalam suatu kebijakan antara menteri dengan parlemen, maka menteri tersebut dapat secara mudah untuk diganti walaupun yang diperjuangkan adalah untuk kesejahteraan rakyat. Sedangkan kelebihan dalam kabinet pemerintahan parlementer ini, yaitu setiap pembuatan kebijakan atau keputusan dapat secara cepat ditangani sebab tidak terlalu banyak kompromi politik yang dilakukan karena adanya kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif partai pemenang pemilu legislatif. yang kuat dari parlemen, sehingga kabinet akan berhati-hati dalam membuat atau memutuskan suatu kebijakan walaupun cepat namun tetap memerhatikan kecermatan dan tanggung jawab antara pembuatan dan pelaksanaan kebijakan jelas. Artinya, ranah pembuatan oleh parlemen sebagai pembuat produk hukum dan kabinet sebagai pelaksana sistem pemerintahan tentu memiliki kelebihan dan kelemahan seperti yang telah diuraikan sebelumnya dalam konteks kabinet dalam sistem pemerintahan parlementer. Begitu juga dengan kriteria dalam sistem tersebut yang harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di negara yang akan menerapkan sistem pemerintahan, tidak terkecuali dengan sistem pemerintahan parlementer. Namun, tidak selamanya setiap negara harus menerapkan salah satu sistem yang secara teoretik telah digunakan oleh negara-negara maju di belahan dunia ini. Lebih tepat adalah ketika masing-masing negara menggunakan sistem pemerintahan yang sesuai dengan kondisi negaranya dalam arti sistem yang telah dikenal di dunia, sehingga kelemahan dari setiap sistem itu bisa diminimalisasi dengan baik. Terutama untuk konteks Indonesia hari ini yang benar-benar harus diperbaiki mulai dari sistem hingga aktor yang berperan dalam sistem tersebut. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat serta dapat memperluas wawasan kita bersama. Lihat Politik Selengkapnya
q2K0P0j.